spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Bikers Brotherhood 1% MC Akan Berdiri Tegak Berbakti Untuk Negeri

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia akan selalu tegak berdiri bersama-sama sebagai 1% masyarakat Indonesia berdampingan untuk memberikan kontribusi dengan program Bakti untuk Negeri menyulus, dengan adanya pemberitaan tentang masalah hukum yang sedang berlangsung berkaitan dengan gugatan mengenai akta pendirian hasil dari putusan Mahkamah Agung.

    Hingga saat ini Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia sebagai yang mengajukan kasasi beberapa waktu lalu belum menerima secara resmi surat putusan dari Mahkamah Agung, maka dengan demikian apa yang diberitakan sebelumnya belum bisa dipastikan kebenarannya.

    Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Fredy Larocka mengatakan bahwa kasasi yang diajukan kepada Mahkamah Agunga bertujuan untuk mempertegasper bedaan secara hukum dengan salah satu club yang menggunakan nama dan logo yang sama dengan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.

    BACA JUGA: Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia: Persaudaraan Selamatkan Dunia

    bikers brotherhood
    Kegiatan Program Bakti Untuk Negeri dalam melawan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan. (Foto: Official BB1%MC)

    “Sudahjelas kami telah dan akan tetap mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia, kami juga akan sangat menghormati semua keputusan hukum,” kata dia.

    Informasi dan pemberitaan tersebut kabur dan menyesatkan mengingat, kata Fredy, pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0005923.AH.01.07 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN BADAN HUKUM BIKERS BROTHERHOOD 1% MC INDONESIA.  

    Kemudian mengenai kepemilikan logo atau merk dengan kelas 41 yang diperuntukan bagi nama organisasi atau perkumpulan. Bahkan kata dia, hak kepemilikan logo atau merek ini telah diputuskan oleh mahkamah agung dengan nomor 26/Pdt.SUS-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.PstTahun 2019.

    “Artinya Badan Hukum perkumpulan Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia lah yang berhak menggunakan nama dan logo sesuai kelas merek 41 yang kita miliki dan atribut yang kita pakai itu telah sah secara hukum dan secara eksklusif milik perkumpulan Bikers Brotherhood One Percent MC Indonesia sebagaimana telah terdaftar pada dirjen kekayaan intelektual Kemenkumham,” kata Fredy.

    bikers brotherhood
    Kegiatan Program Bakti Untuk Negeri dalam melawan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan. (Foto: Official BB1%MC)

    Fredy menegaskan bahwa Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia merupakan perkumpulan atau organisasi pencinta motor yang kegiatanya adalah berbentuk sosial berkontribusi untuk masyarakat sesuai dengan program yang sedang dicanangkan yaitu “BaktiUntukNegeri”.

    “Kami harap seluruh keluarga besar tidak terpengaruh oleh berita-berita yang beredar dibeberapa sosial media belakangan ini, dan berpesan agar semua anggota tetap menjaga kondusifitas, berpegangan kepada lima azas Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia,” kata dia.

    Menurut Fredy pihaknya akan tetap berkegiatan sesuai arahan dan intruksi El President Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Pegi Diar dan seluruhVice President, beserta jajaran kepengurusan Bikers Brotherhood 1% MC.

    Menanggapi berita yang muncul pekan lalu tersebut Vice President West Java Adi Ochund juga angkat bicara menurutnya, pihaknya merupakan 1% dari seluruh warga negara Indonesia yang sedang turut berjuang untuk bersama-sama menghadapi pandemi ini.  Urusan lainnya tidak terlalu penting, yang terpenting adalah keselamatan semua warga dalam menghadapi persoalan pandemi global Covid-19.

    “Dan kami akan menjadi bagian warga Jabar yang turut padai khtiar-ikhtiar membangun solidaritas dengan berbagai kegiatan yang supportif dan responsif terhadap penanganan situasi sulit ini. Kemudian hal ini berkaitan dengan program Bakti Untuk Negeri yang memang selalu dilakukan Kami,” kata dia.

    (Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img