spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Pelanggar PPKM Darurat di Semarang Disembur Disinfektan agar Bubar!

    SEMARANG,FOKUSJabar.id: Petugas melakukan tindakan dengan membubarkan para pelanggar PPKM Darurat dengan menyemprotkan disinfektan di Semarang.

    Penyisiran tersebut dipantau langsung Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi bersama Dandim 0733 Semarang Kolonel Yudhi Diliyanto dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

    Jajaran aparat mendapati banyak pedagang warung makanan yang masih melayani pengunjung untuk makan di tempat pada Minggu (4/7/2021).

    Selain beberapa warteg, kerumunan warga makan di tempat juga terlihat di beberapa angkringan.

    BACA JUGA: Mengira Flu Biasa, Kakak dan Adik di Tasikmalaya Meninggal Dunia Positif Covid-19

    Tak banyak kompromi, Hendrar beserta Dandim dan Kapolrestabes Semarang langsung melakukan pembubaran. Pedagang yang ngeyel dan membantah langsung disemprot desinfektan sebagai bentuk tindakan tegas di masa PPKM Darurat.

    “Kita lihat saja, masih banyak warga yang ngeyel. Kita kasih tahu, tegur dengan baik-baik, masih ngeyel dan membantah. Ya sudah, aparat melakukan tindakan tegas, semprot desinfektan dan bubarkan”, kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi usai melakukan patroli, Minggu (4/7) malam.

    Dandim 0733 Semarang Kolonel Yudhi Diliyanto mengingatkan warga untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.

    Dandim 0733 Semarang Kolonel Yudhi Diliyanto mengingatkan warga untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. Pihaknya yakni TNI bersama Polri tak segan-segan melakukan tindakan tegas yang nantinya hanya akan merugikan warga sendiri.

    Rohim, salah satu pedagang warteg berdalih dirinya hanya tahu kalau yang tidak diizinkan makan di tempat hanya pada siang hari. Setelah diberi pemahaman dan teguran keras oleh aparat, Rohim pun menyatakan patuh.

    “Saya tahunya yang dilarang hanya siang hari. Ya ini baru saja dikasih tahu pak Wali dan pak Polisi, pak TNI. Ya sudah kalau itu aturannya, gimana ya, namanya warteg itu kan orang datang pengennya makan di tempat”, ujar Rohim.

    Kota Semarang ditetapkan berstatus PPKM Darurat level 4 dimana memiliki tingkat keseriusan dan bahaya tinggi Covid-19.

    (Agung)

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img