spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Atasi Kelangkaan, Pemerintah Bentuk Satgas Oksigen

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Satgas oksigen di 34 provinsi untuk mengantisipasi kurangnya ketersediaan oksigen di sejumlah rumah sakit akibat lonjakan pasien covid-19, Senin (5/7/2021). 

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, satgas oksigen bertugas menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan masing-masing rumah sakit, serta menyediakan transportasi logisitk dari produsen oksigen.

    “Kita sudah mengidentifikasi kebutuhan oksigen di masing-masing rumah sakit. Kita sudah membuat Satuan Tugas oksigen di masing-masing provinsi,” kata Budi.

    BACA JUGA: Positif Covid-19, Jane Shalimar Aktris Sekaligus Politikus Partai Demokrat Meninggal Dunia

    Selain membentuk satgas oksigen, sebelumnya Budi menyebut pemerintah akan menyuplai hingga 2.000 ton oksigen per hari di masa Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

    Selain itu, pemerintah juga telah menggagas konversi oksigen industri ke oksigen medis. Pemerintah juga membuka kemungkinan impor oksigen medis.

    “Kalau misalnya terjadi kekurangan, Kementerian Perindustrian diminta untuk mengkonversikan oksigen yang tadinya dialokasikan ke industri menjadi dialokasikan ke rumah sakit dan kalau perlu mengimpor oksigen,” kata dia, seperti dilansir CNN.

    Masih di acara daring yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga memastikan ketersediaan oksigen telah menjadi fokus pemerintah saat ini.

    “Kekurangan oksigen saya katakan kita bisa selesaikan. Ada dua oksigen yg kita pilah sekarang, untuk isolasi dan untuk intensive. Nanti oksigen konsentrator bisa mengambil dari udara,” kata Luhut.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img