spot_img
Minggu 28 April 2024
spot_img
More

    Jokowi Bakal Terapkan PPKM Darurat di 6 Provinsi 44 Kabupaten

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah sedang memfinalisasi rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menanggulangi lonjakan kasus Covid-19.

    Jokowi mengatakan aturan itu bakal diterapkan di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.

    “Khusus hanya di pulau Jawa dan pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” kata Jokowi, Rabu (30/6/2021).

    BACA JUGA: ASN Positif Covid-19 di Lingkungan Pemkot Bandung Jadi 722 Orang

    Jokowi menyebut perencanaan dibahas oleh tim khusus. Dia menyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin pembahasan tersebut.

    “Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” kata dia, seperti dilansir CNN.

    Jokowi juga mengatakan PPKM Darurat akan mencakup 44 kabupaten/kota di 6 provinsi di Jawa-Bali. Dia menyebut ada kemungkinan pembatasan berlaku sampai dua pekan.

    “Artinya sudah merata sehingga memang harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img