spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Catat, Ini Skema Pendaftaran PPDB 2021 Kota Bandung

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung terus mematangkan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021. Di dalamnya memuat skema baru untuk memudahkan para orang tua mendaftarkan anaknya.

    Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, untuk PPDB 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membantu proses pendaftaran. Tujuan utamanya, menghindari terjadinya kerumunan saat para orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah.

    PPDB tahun 2021 ini, lanjut Cucu, hampir sama dengan tahun sebelumnya yakni pendaftaran secara online. Namun untuk kali ini, orang tua diarahkan untuk meminta bantuan mendaftar ke sekolah asal.

    “Pendaftaran ini bukan ke sekolah tujuan, tetapi melalui sekolah asal. Tetapi masyarakat tidak berbondong-bondong ke sekolah asal, tetapi difasilitasi wali kelas di masing-masing sekolah,” kata Cucu di Kota Bandung Jabar Selasa (25/5/2021).

    BACA JUGA: Ribuan Rumah Terendam Banjir Di Kabupaten Bandung

    Menurutnya, segala informasi pelaksanaan PPDB akan turut dikomunikasikan bersama para guru atau wali kelas dari sekolah asal. Hal ini lebih mudah karena komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam satu tahun terakhir.

    Cucu meminta, kepada orang tua yang akan mengikuti PPDB 2021 untuk menyiapkan segala kebutuhan data administrasi dalam bentuk softcopy.

    “Kami optimis karena selama ini, dari April 2020 sampai sekarang Mei 2021, wali kelas sudah terbiasa membangun komunikasi selama PJJ. Dan data yang diserahkan ke wali kelas itu semuanya digital,” Cucu menjelaskan.

    Meski begitu, pihak sekolah asal hanya membantu saja. Wali kelas menghimpun data peserta didik. Selanjutnya, operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online.

    Nantinya, kata dia, orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran. Karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data serta persyaratan yang telah diunggah.

    Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu, tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi proses PPDB di Kota Bandung.

    “Nanti bukan berarti wali kelas yang akan mengupload, tapi wali kelas mengumpulkan data dan ada operator di tiap sekolah untuk upload ke sistem online. Nanti di dalam sistem orang tua akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi. Nanti diberi username untuk mengecek lagi,” Cucu menerangkan.

    Cucu menambahkan, bagi orang tua yang tidak memasukan anaknya ke TK, bisa meminta bantuan ke TK terdekat untuk proses pendaftaran masuk ke SD.

    “Kami mengarahkan untuk dibantu di TK terdekat. Walaupun tidak terdaftar di TK terdekat,” kata Cucu.

    Cucu mengimbau, para orang tua tetap tenang dalam proses PPDB. Karena dalam waktu dekat ini masih dalam proses pengumpulan data dan persyaratan untuk pendaftaran mulai 24 Mei sampai dengan 11 Juni.

    “Jadi PPDB sekarang tahapannya jangan jadi heboh. Ini tahap pendataan dan tahap pendaftaran. Ini yang harus dioptimalkan. Pendataan mulai 24 Mei sampai 11 Juni. Nanti dimaksimalkan, dimasukan persyaratan sesuai jalur yang dipilih,’ kata dia.

    Cucu berharap, masyarakat bisa memahami untuk pendaftaran melalui jalur zonasi. Dasar jalur ini dibagi dalam wilayah dan radius dari lokasi sekolah.

    Namun Cucu mengakui, jika ada beberapa kasus lokasi rumah peserta didik yang berada di perbatasan zona wilayah. Hal ini dimungkinkan bisa masuk ke wilayah lain selama dalam batas kelonggaran radius.

    “Zonasi itu untuk SMP, ada 4 zona basisnya kecamatan. SD ada 8 zona. Prinsipnya, zona itu adalah radius. Tapi ada toleransi radius, untuk SD 1 kilometer dan SMP 3 kilometer. Jadi walaupun beda zona kalau jaraknya masih masuk itu bisa saja,” kata Cucu.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img