spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Kejari Kota Banjar Sudah Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Suap APBD 2017

    1. BANJAR,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait suap APBD Kota Banjar tahun anggaran 2017. 10 orang saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Banjar sudah dipanggil dan diperiksa terkait kasus tersebut.

    Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan melalui Kasi Intel Deady Permana mengatakan, pihaknya terus mendalami kebenaran terkait dugaan suap APBD tahun anggaran 2017. “Saat ini masih proses lidik dan pengembangan. Rangkaiannya terus kita gali,” kata Deady saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).

    Deady mengatakan, pemanggilan saksi terus dilakukan Kejari Kota Banjar. Pada hari ini (Selasa, 25/2/2021), pihaknya pun memanggil satu orang saksi berinisial M dan telah dimintai keterangan.

    Pemanggilan saksi yang lainya pun masih akan dilakukan sampai kebenaran terkait dugaan tindak pidana korupsi pada APBD Kota Banjar Tahun 2017 itu terungkap.

    “Hari ini ada satu orang saksi yang di panggil berinisial M, kemarin ada 3 orang berinisial BK, Fs, dan AK. Lalu 6 orang dipanggil sebelum Idul Fitri kemarin, jadi total saksi yang sudah dipanggil sekitar 10 orang,” kata dia.

    “Akan ada saksi lain yang akan kami panggil, terlebih ada beberapa saksi dari kejadian ini yang belum hadir dengan dalih sakit,” Deady menambahkan.

    Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan saksi yang sudah dipanggil, Deady mengatakan jika pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti. “Belum bisa disimpulkan karena semuanya masih keterangan proses masih berjalan,” kata dia.

    BACA JUGA: Kabar Wali Kota Banjar Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tidak Benar

    Dugaan kasus suap APBD Kota Banjar Tahun 2017 sempat mencuat dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Januari 2020 lalu. KPK pun memanggil mantan anggota DPRD Kota Banjar, Sukiman yang diduga menerima suap APBD Kota Banjar tahun anggaran 2017 sebesar Rp80 juta.

    Dalam pemanggilan tersebut, Sukiman menyebut-nyebut nama Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Kalyubi sebagai orang yang memberikan uang Rp240 juta kepada Sukiman untuk tiga orang anggota DPRD dari fraksi PDIP.

    Dia mengaku menerima uang pada April atau seusai penetapan APBD 2017. Aliran dana tersebut diantaranya untuk dua anggota DPRD lainnya yang satu fraksi dengannya.

    “Uang yang saya terima untuk tiga anggota, termasuk saya. Masing-masing Rp80 juta,” kata Sukiman waktu itu.

    Sukiman mengaku uang tersebut diterima dari ketua DPRD Kota Banjar. Sebelum menerima, dia menyebut dirinya mendapatkan telepon terkait uang suap tersebut pemberian dari ketua partainya yang saat itu menjabat wakil ketua DPRD Kota Banjar.

    “Yang memberi uang ke saya ketua dewan,” kata dia.

    (Budiana Martin/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img