JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) menyerahkan diri ke polisi setelah setelah melakukan pencabulan terhadap remaja berusia 15 tahun.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, AT menyerahkan diri di antar orang tuanya.
“Pelaku sudah di serahkan sama keluarganya,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Jumat (21/5/2021).
Erna menyebut, orang tua serta pengacara pelaku datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyerahkan AT dini hari tadi.
BACA JUGA: PKS Gaungkan Zionis Nusantara, Menuai Hujan Kritik
“‘Di serahkan keluarganya sama pengacaranya jam 4 subuh tadi,” kata Erna, seperti di lasnir Detik.
Saat ini, AT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres. Namun, Erna belum memberi penjelasan apakah AT akan segera di lakukan penahanan.
“Pokoknya lagi di periksa dulu anaknya,” ucap Erna.
Sebelumnya, Anak Anggota DPRD Bogor AT (21) di laporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT di ketahui di lakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.
berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 6 Mei lalu, AT telah ditetapkan tersangka di kasus pencabulan tersebut.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, Rabu (19/5/2021).
(Agung)



