spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Siswa Berkebutuhan Khusus Bisa Sekolah Reguler di Kota Bandung,

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekolah reguler di Kota Bandung diperbolehkan menerima siswa dengan kebutuhan khusus. Dengan catatan, siswa tersebut harus mengantongi surat rekomendasi dari pisikolog.

    “Semua sekolah reguler di Kota Bandung bisa menerima siswa dengan kebutuhan khusus dengan kuota tiga orang. Tapi keputusan lolos atau tidaknya, ditentukan psikolog,” kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar, Kamis (20/5/2021).

    Selain melalui psikolog, keputusan siswa yang memiliki kebutuhan khusus masuk sekolah reguler berdasarkan keputusan assessment centre.

    “Kota Bandung mengeluarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 031 yang didalamnya sudah mengatur dalam membentuk assessment centre untuk memfasilitasi anak-anak berkebutuhan khusus dan gratis,” kata Cucu.

    BACA JUGA: Selain SNMPTN dan SBMPTN, UPI Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Jalur Ini

    Selain surat rekomendasi dari psikolog atau assessment centre, orangtua siswa harus menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak calon peserta didik. “Harus menyerahkan juga akta kelahiran dan kartu keluarga,” Cucu menambahkan.

    Meski begitu, pihaknya mengimbau jika hasil psikologi atau assessment centre siswa memiliki tingkat kebutuhan khusus untuk sekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Maka orang tua siswa jangan memaksakan anaknya untuk masuk sekolah reguler.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img