spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Larangan Mudik, Polisi Cek Penyebrangan Perahu Rakit di Pangandaran

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Menjelang diterapkannya masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Ciamis terus melakukan persiapan mulai dari pra penyekatan hingga melakukan pengecekan terhadap jalur alternatif lainnya yang menghubungkan antara Jabar dengan Jateng.

    Seperti yang dilakukan jajaran personel Polsek Padaherang Polres Ciamis yang menyusuri jalur alternatif dari arah Jabar menuju Jateng maupun sebaliknya. Jalur yang menjadi sasaran diantaranya yakni tempat penyebrangan Dusun Tarisi Desa Maruyungsari dan  penyebrangan di Dusun Sukajadi serta penyebrangan di Dusun Ciledug Desa Sukanagara.

    Dalam pengecekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna yang bersinergi dengan Koramil 1318 Padaherang dan Pemerintah Kecamatan Padaherang serta Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, desa terkait, dan Satpol PP.

    BACA JUGA: Larangan Mudik, ASN di Banjar Diberi Kode Bebas Melintas

    Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan oleh personel Polsek Padaherang bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Padaherang sebagai upaya bersama menegakan kebijakan larangan mudik.

    larangan mudik
    Warga menyebrang menggunakan perahu baik ke Jateng maupun ke Jabar dan sebaliknya. (Foto: Agus)

    “Pengecekan jalur tersebut sebagai antisipasi warga yang memaksakan mudik di masa pelarangan mudik dari tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021,” kata dia, Rabu (5/5/2021).

    Menurut Hendria, penyebrangan perahu rakit di sinyalir menjadi sarana hilir mudik warga dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    “Untuk itu kami melakukan pengecekan di lokasi penyebrangan tersebut,” katanya.

    Hendria meminta kepada Satgas Kecamatan Padaherang dan tim Satgas Desa yang menjadi tempat penyebrangan untuk melakukan pemantauan secara intens. Selain itu juga berkoordinasi kepada pemilik perahu untuk ikut memantau hilir mudik warga yang menyebrang.

    “Kami minta Ketua Satgas Kecamatan Padaherang menugaskan kepada tim Satgas Desa Maruyungsari dan Desa Sukanagara agar memantau setiap warga yang menggunakan jasa penyebrangan perahu rakit,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolres Tasikmalaya itu kembali mengingatkan kepada warga masyarakat yang merantau untuk tidak melakukan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

    “Sayangilah keluarga, saudara, tetangga, dan masyarakat luas dengan tidak melakukan mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata dia.

     (Agus/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img