spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Larangan Mudik, ASN di Banjar Diberi Kode Bebas Melintas

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di luar wilayah Kota Banjar akan diberikan kode bebas lintas saat berlakunya larangan mudik 6 sampai 17 Mei tahun 2021.

    Hal tersebut dilakukan agar ASN yang bukan asli Banjar tidak terus menerus terjaring pemeriksaan penyekatan larangan mudik saat bekerja keluar masuk wilayah.

    Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana mengatakan, pihaknya bersama Polres Banjar akan menggelar Operasi Ketupat Lodaya 2021 atau penyekatan larangan mudik. Ketentuan pemerintah ini, kata dia, merupakan kepedulian dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat di saat ramadhan dan menjelang hari raya 1442 Hijriah.

    ASN
    Wakil Wali Kota Banjar Nana saat memimpin Rakor Lintas Sektor di Mapolres Banjar (foto Budiana)

    BACA JUGA: ASN Nekat Mudik, Siap-Siap TKD di Pangkas 50 Persen

    “Nah bagi yang memaksa mudik kami akan menindaknya sesuai kategori, apakah kategorinya harus diputar balikkan atau diamankan ditempat. Itu ada tahapan-tahapannya, namun yang jelas tidak boleh mudik,” kata Nana seusai rakor di Mapolres Banjar, Selasa (4/5/2021).

    Dalam rakor itu dibahas ASN Banjar yang bukan warga asli akan diberikan kode bebas lintas selama bekerja. Hal itu agar tidak terus menerus diperiksa saat bertugas.

    Selain itu, bagi mereka yang melakukan perjalanan selama lisensinya urgen maka akan dibolehkan melintas juga. “Misalnya untuk Polres Banjar ke Polda atau pihak Pemkot Banjar harus ke Provinsi yang sifatnya urgen,” kata dia.

    Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan bahwa dalam ketentuan larangan mudik itu ada beberapa orang yang dikecualikan, yakni orang sakit, hamil, berduka, bekerja, angkutan barang, dan TNI/Polri yang bertugas.

    “Di luar itu tidak boleh melintas dan akan diputarbalikan,” kata Melda.

    (Budiana Martin/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img