spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    DPRD dan Pemkot Banjar Menetapkan Perda Kepemudaan

    BANJAR,FOKUSJabar.id: DPRD dan Pemerintahan Kota Banjar telah sepakat menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan.

    Namun menurut Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana mengatakan, untuk mengimplementasikan Perda tersebut pihaknya harus mengetahui potensi pada pemuda.

    “Kita harus mengetahui apa sih yang pemuda-pemuda inginkan, potensi mereka itu harus digali kemudian di arahkan sesuai potensinya,” kata Nana seusai menggelar audensi dengan Forum Keluarga Mahasiswa Kota Banjar Selasa (4/5/2021).

    Dengan demikian Nana menjelaskan, harus melibatkan pemuda ini dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota (Musrenbangkot), agar mereka mengetahui secara keseluruhan rencana pembangunan.

    “Dengan dilibatkannya mereka agar mereka tidak hanya sebatas mengetahui awal dan akhirnya saja,” kata dia.

    BACA JUGA: Wali Kota Banjar Izinkan Pelaksanaa PTM, Pagelaran Seni, dan Hiburan

    Dia menyebutkan hal yang paling perlu segera di lakukan yaitu persoalan kepemudaan mengenai kesulitannya mereka dalam mencari jalur yang sesuai potensi para pemuda tersebut.

    “Semangat mereka sudah bagus, cuma cari jalan-jalan sesuai potensinya ini yang sulit dan hal ini harus segera di implementasikan,” kata dia.

    Ditambahkan Anggota Komisi II DPRD Kota Banjar, Bambang mengatakan setelah adanya Peraturan Daerah terkait kepemudaan maka Organisasi Kepemudaan harus segera dibentuk.

    “Supaya perencanaan yang diajukan ke dalam rencana strategis bisa menentukan apakah implementasinya menggunakan perwal atau tidak,” katanya.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img