spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    CPNS 2021, Kota Bandung Ajukan 4.380 Formasi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengusulkan 4.380 lebih formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) di tahun 2021.

    “Jumlah itu, nanti kebanyakan penerimaan tahun ini dan itu baru usulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Adi Junjunan Musatafa di Taman Dewi Sartika Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jabar, Selasa (9/3/2021).

    Menurutnya, 3.000 lebih formasi yang diusulkan kepada Kemenpan RB merupakan formasi guru untuk P3K. Formasi yang dominan untuk guru, sejalan dengan program pemerintah pusat mendorong satu juta guru.

    “Ini signifikan dan sangat strategis bagaimana pemerintah memperhatikan pelayanan dasar dalam pendidikan. Pengusulan formasi dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Selain itu, pemerintah pusat melihat kebutuhan nasional dengan kebutuhan realistis,” kata dia.

    BACA JUGA: PPKM Mikro di Ciamis Diperpanjang Sampai 22 Maret

    Adi menegaskan, tidak ada perbedaan antara PNS dan P3K. Menurutnya, PNS dan P3K masuk dalam golongan ASN. Bahkan, dari segi pendapatan mereka memperoleh hasil yang sama.‎

    “Saya harus sampaikan, ASN itu terdiri atas PNS dan P3K dan tidak ada beda. ‎Gaji dan tunjangan pun sama, jadi sama,” Adi menegaskan.

    Meski begitu, kata Adi, ada perbedaan dari segi persyaratan rekruitmen P3K dan PNS. Pasalnya, untuk menjadi ASN berstatus PNS, para calon pelamar dibatasi usianya di bawah 36 tahun. Sedangkan untuk ASN berstatus P3K, batas usianya paling lambat satu tahun sebelum masa pensiun.

    “Kalau CPNS dibatas usia di PP itu di 35 tahun maksimal, sedangkan untuk P3K kita bisa merekrut berdasarkan PP itu satu tahun sebelum batas usia pensiun. Misal kalau usia pensiun 56 tahun, maka 55 tahun kalau mendaftar dan memang bagus, bisa,” Adi menerangkan.

    Mengacu peraturan pemerintah tentang PNS dan P3K, lnjut dia, penerimaan CPNS serta P3K dilakukan melalui jalur seleksi. Peserta berlatar belakang honorer atau umum, dapat mengikuti seleksi.

    Saat ini, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan Kemenpan RB akan menyetujui dan memberikan kuota formasi CPNS 2021. Namun diperkirakan kebijakan akan keluar pada akhir Maret 2021.

    “Kemungkinan rapat koordinasi kemarin di akhir Maret, mereka akan memastikan berapa jumlahnya. Secara umum yang diminta berapa persen tidak tentu,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img