spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    18 Warga Banjar Terjaring Operasi Yustisi

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Satuan gugus tugas Covid-19 Kecamatan bersama Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jabar terus konsisten melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona melalui operasi Yustisi di Jalan Raya Pangandaran depan Mapolsek setempat, Jumat (26/2/2021).

    Dalam operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Pataruman, Iptu Achmad Daryanto, mengedukasi terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan diikuti oleh 14 personel gabungan. 

    Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, melalui Kapolsek Pataruman, Iptu Achmad Daryanto mengatakan, operasi Yustisi sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah  penyebaran Covid-19 sampai ke tingkat Desa/Kelurahan.

    BACA JUGA: 5 Kecamatan di Garut Perpanjang PSBM hingga 8 Maret 2021

    “Covid-19 menjadi persoalan Nasional. Di Banjar sendiri angka terkonfirmasi positif virus Corona semakin bertambah. Kita terus berupaya keras agar masyarakat disiplin Prokes dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” kata Kapolsek.

    banjar fokusjabar.id
    Pelanggar Prokes disanksi push up (foto agus)

    Menurut Kapolsek, hari ini secara nasional, Satuan Tugas Pusat merintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan PPKM berbasis mikro untuk mencegah penyebaran Covid 19 dengan mematuhi 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan).”

    “18 orang terjaring dalam operasi Yustisi. Kami berikan teguran lisan kepada 17 pelanggar dan push up (1 orang). Kami pun membagikan 35 masker,” tutup Kapolsek. 

    (Agus/Bambang) 

    Berita Terbaru

    spot_img