Kamis 12 Desember 2024

Kasus Sunat Bansos, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Tingkatkan ke Penyidikan

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Setelah tujuh hari dilakukan penyelidikan kasus dugaan pemotongan dana hibah Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya meningkatkan status pemeriksaan terhadap para penerima hibah ke tahap penyidikan bidang korupsi.

“Kami sudah memeriksa 14 lembaga berbadan hukum yang tersangkut dalam kasus pemotongan hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020. Kini masuk ke tahap penyidikan bidang korupsi,” kata Kajari Kabupaten Tasikmalaya M Syarif dalam konferensi pers di Kantor Kejari, Jalan Raya Eor Mangunreja, Rabu (24/2/2021).

Meskipun pada awalnya seluruh pihak penerima mengaku tidak ada pemotongan, kata dia, namun pada akhirnya mereka membeberkan bahwa pemotongan dana hibah Banprov Jabar itu memang terjadi sebesar 50 persen ditambah Rp5 juta, yang langsung dilakukan oleh pihak tertentu sebelum dana hibah diterima pihak lembaga.

“Dari para penerima bantuan hibah yang 14 lembaga ini, kami mencatat kerugian sekitar Rp2 milyar lebih,”  kata dia. 

BACA JUGA: Di Kota Tasikmalaya, Investor Malaysia dan Filipina Siap Berinvestasi Rp4,30 Trilyun

Pihaknya pun sudah mengantongi lebih dari 200 lembaga, badan atau organisasi kemasyarakatan berbadan hukum di Kabupaten Tasikmlaya yang juga menerima hibah Banprov i tahun 2020 yang diduga mengalami pemotongan. 

“Hingga kini, mereka belum melapor. Berharap semua dapat segera kami periksa untuk mendapat titik terang siapa tersangka pelaku pemotongan yang diduga telah meninmbulkan kerugiaan negara,” kata dia. 

Ditambahkan, proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya terhadap tujuh lembaga pendidikan keagamaan sebagai korban pemotongan hibah Banprov Jabar, Syarif menyebutkan bahwa dalam waktu dekat semua akan dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga pemeriksaan akan ditindaklanjuti oleh penyidik kejaksaan.

“Karena dalam kasus ini bersumber dari mata anggaran yang sama (Banprov Jabar) maka penanganan kasusnya dilakukan oleh satu Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Syarif. 

Kaitannya dengan tokoh yang menggelontorkan hibah Banprov ke Kabupaten Tasikmalaya, pihaknya belum bisa membeberkan, terlebih, kata dia, kasusnya masih dalam pemeriksaan.

“Yang jelas kami sudah mengantongi dua alat bukti yang mengarah ke pelaku,” kata dia. 

(Farhan/LIN)

Berita Terbaru

spot_img