spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    6 Kelurahan di Kota Bandung Ajukan PSBM Tingkat Rt/Rw

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, enam kelurahan di Kota Bandung mengajukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di tingkat RT dan RW kepada satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung.

    Enam kelurahan tersebut diantaranya, Kelurahan Dago dan Kelurahan Sadang Serang serta 4 kelurahan di Kecamatan Rancasari.

    “Ada dua kecamatan yang mengajukan yaitu Coblong dengan dua kelurahan yaitu Dago dan Sadang Serang dan tadi pagi Rancasari di semua kelurahan mengajukan walaupun hanya di beberapa RW,” kata Ema, Rabu (17/2/2021).

    Menurutnya, pengajuan tersebut akan segera ditindaklanjuti Wali Kota Bandung dengan surat keputusan. Para camat dan lurah yang mengajukan PSBM sudah paham apa yang harus dilakukan dan sudah berkoordinasi dengan seluruh elemen di kecamatan dan kelurahan.

    BACA JUGA: Satgas Covid-19 Kota Bandung Bakal Menindak Tegas Cafe dan Hiburan Malam yang Bandel

    “Kalau SK idealnya begitu mereka ajukan seharusnya tidak lama kan membuat SK idealnya pelaksanaan PSBM dilakukan pasca surat keputusan Wali Kota telah dikeluarkan,” katanya.

    Meski begitu, Ema menambahkan, kecamatan dan kelurahan dapat melaksanakan PSBM sebelum surat keputusan dikeluarkan dengan pertimbangan  kondisi yang mendesak. Ia tidak mempermasalahkan jika kecamatan atau kelurahan sudah terdapat yang melaksanakan PSBM.

    “Kontek kemendesakan dilakukan awal, toh bukan tindakan yang berimpilkasi ada ruang pidana. Ini melakukan tanggap darurat untuk bisa mobilitas masyarakat dikurangi,” katanya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img