spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Langgar Prokes, 25 Pengendara di Cigugur Disanksi

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Melanggar protokol kesehatan (prokes), puluhan warga yang melintas di jalan raya Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jabar disanksi tim gabungan aparat dari Polsek Cigugur dan Koramil 1323/Cigugur.

    Mereka disanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.  Demikian disampaikan Kapolsek Cigugur AKB Rokhani di sela operasi yustisi, Sabtu (9/1/2021). 

    “Ada 25 orang yang dikenakan sanksi karena melanggar prokes, seperti tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tetapi pemakaianya tidak sesuai aturan sehingga kami tegur juga,” kata Rokhani.

    BACA JUGA: Langgar Prokes, 74 Warga Pangandaran Terjaring Operasi Yustisi

    Selain menindak langsung pelanggar prokes, petugas juga mensosialisasikan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kepada masyarakat. 

    FOKUSJabar.id Warga
    Tim Gabungan Polsek Cigugur dan Koramil 1323) Cigugur saat melaksanakan oprasi Yustisi. ( FOKUSJabar/Husen Maharaja )

    Melalui operasi yustisi yang digelar, pihaknya berharap masyarakat lebih peduli kesehatan dan mematuhi prokes Covid-19.

    “Kami tegaskan kepada masyarakat jangan kendor melaksanakan Prokes agar terhindar dari kejadian yang tidak diharapkan akibat terpapar Covid-19, ” kata dia.

    (Husen Maharaja/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img