spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Paslon AMAN Akan Gugat Hasil Pleno ke MK

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran nomor urut 2 Adang Hadari – Supratman (AMAN) akan mengajukan gugatan hasil Pilkada Kabupaten Pangandaran 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).Demikian disampaikan Ketua Tim Pemenangan AMAN Muhammad Taufik Martin melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

    Kendati begitu Martin belum bisa mengungkapkan secara rinci materi apa saja yang akan usulkan dalam gugatannya ke MK.

    BACA JUGA: Paslon JUARA Unggul Atas AMAN di Pilkada Pangandaran 2020

    Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa rencana gugatan ke MK oleh paslon nomor urut 2 secara prinsip tidak masalah. Namun, kata dia, batasan gugatan ke MK untuk Kabupaten Pangandaran minimal selisih 1,5 persen suara.

    “Yang terjadi di Pilkada Pangandaran 2020, selisihnya 3,7 persen,” kata Muhtadin.

    Seperti diketahui, rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Kabupaten Pangandaran menyatakan bahwa pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan meraih suara terbanyak, yakni 138.152 suara. Sedangkan pasangan Adang Hadari – Supratman meraih 128.187 suara.

    (Agus/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img