spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Tekan Penyebaran Narkoba, BNN Kota Bandung Galakan P4GN

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung Deni Yus Danial mengatakan, selama tahun 2020 pemakai narkoba di Kota Bandung didominasi narkoba jenis subuxone. Narkoba jenis ini masih kategori narkotika golongan III Buprebofina penggunaannya menggunakan jarum suntik.

    Pihaknya telah membuat program Pencegahan dan Pemeberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai upaya penanggulangan penyahagunaan narkotika di Kota Bandung.

    “Dalam P4GN itu kami telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, mulai dari pencegahan penyalaghunaan, pencegahan peredaran, pemberantasan peredaran dan pemberantasan penyalahgunaan,” kata Yus di Kantor BNN Kota Bandung, Jalan Cianjur, Jabar, Senin (14/12/2020).

    BACA JUGA: BNN Kota Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Sabu

    FOKUSJabar.id BNN
    Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung Deni Yus Danial di Kantor BNN Kota Bandung Jalan Cianjur Jabar Senin (14/12/2020) ( Foto: Yusuf Mugni )

    Melalui P4GN, upaya pemberantasan penyalahgunaan menjadi lebih terstruktur dan terencana. terlebih, pemberantasan penyalahgunaan tidak bisa hanya mengandalkan upaya penindakan.

    “Kita pun sudah melaksanakan sosialisasi/pendidikan anti narkoba 192 kegiatan, lalu pembentukan satgas/relawan anti narkoba sebanyak 290 relawan. Kemudian kami sudah melakukan 292 MoU dan regulasi di berbagai lingkungan,” kata dia.

    Tidak hanya itu, pihaknya pun telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba. BNN Kota Bandung pun telah membangun sistem lingkungan responsif terhadap penyalahgunaan narkoba.

    “Jadi kita bangun di tingkat RT/RW dalam bentuk agen, di tahun 2020 kita telah membentuk 6 agen pemulihan di kelurahan dengaan klien yang menyelesaikan rehabilitasi sebanyak 20 orang,” kata Yus. 

    BNN juga melibatkan masyarakat terkait rehabilitasi terhadap pecandu narkoba. Menurut dia, kolaborasi tersebut telah memfasilitasi lebih dari seratus pecandu narkoba.

    ” Kolaborasinya ada yang melalui intervensi berbasis masyarakat dan itu telah memulihkan 31 orang di Kelurahan Babakansari, lalu melalui penyelenggaraan layanan wajib lapor itu ada 74 klien yang tiga di antaranya dirujuk ke layanan rehabilitasi rawat inap, lalu kita juga buat fasilitas-fasilitas pendukung rehabilitasi, ada empat lembaga yang sudah gabung dengan menangani 174 klien,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img