BANJAR,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar Kaswad mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Kota Banjar sudah sesuai aturan.
Demikian disampaikan Kaswad menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana yang menyebut bahwa rotasi dan mutasi jabatan itu tidak normal. Menurut dia, pelantikan itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Penetapan rotasi-mutasi jabatan di Pemkot Banjar Kamis (10/12) lalu sudah dengan pertimbangan matang, bahkan sudah digodok berbulan-bulan,” kata Kaswad melalui sambungan telepon, Sabtu (12/12/2020).
BACA JUGA: “Perseteruan” Wali Kota Banjar dan Wakilnya Tak Kunjung Usai
Kaitannya dengan pernyataan wakil wali kota yang mengatakan tida dilibatkan dan tidak diberikan data penetapan dan penempatan pajabat, pihaknya enggan berkomentar. Dirinya tidak ingin salah memberikan pernyataan, bahkan dirinya menyarankan agar langsung mengonfirmasi ke Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.
Untuk diketahui, hubungan Wali Kota Banjar dan Wakilnya dikabarkan tidak harmonis. Gejolak ini diduga dipicu permintaan Wali Kota Banjar Ade Uu agar Wakil Wali Kota yang juga Ketua DPC PDIP Nana Suryana menurunkan bendera PDIP karena akan ada aksi unjukrasa penolakan RUU HIP Juni 2020 lalu.
(Budiana/LIN)