spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Pemerintah kota Banjar “Hamburkan” APD

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah kota Banjar, dinilai menghamburkan Alat Pelindung Diri (APD) karena digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Diketahui Pemkot Banjar memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dengan memakaikan APD lengkap, Jumat (4/12/2020). Bahkan menegakan prokes dengan pemberian sanksi memakaikan APD tersebut dipimpin langsung Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.

    Presiden Mahasiswa (Presma) Stisip Bina Putra Kota Banjar Kresty Amelania Putri angkat bicara dengan langkah Pemkot Banjar yang kurang pas dalam pemberian sanksi bagi pelanggar prokes.

    Dia menjelaskan, ketika pemerintah menindak pelanggar prokes dengan memakaikan APD supaya memberikan efek jera dan merasakan bagaimana kinerja nakes kepada masyarakat  tersebut terkesan hanya menghambur-hamburkan APD saja.

    BACA JUGA: Seperti Nakes, Juru Parkir di Kota Banjar Pakai APD Lengkap

    “Perihal Masyarakat yang melanggar Prokes harus memakai APD menurut saya itu tidak akan memberikan efek jera ka masyarakat, balik lagi ke fungsi APD untuk apa dan untuk siapa, jadi ini terkesan menghamburkan APD saja, apalagi APD kan saat ini susah dicari,” katanya saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

    Kresty mengatakan, sanksi itu tidak pas karena APD sebetulnya diperuntukan bagi nakes sebagai garda terdepan dalam penganganan Pasien Covid-19, terlebih APD tersebut adalah alat yang satu kali pakai.

    “Harus Pemkot memikirkan untuk stok yang memang digunakan sebagai peruntukannya, kalau semua yang melanggar pakaikan APD apakah nanti stok APD untuk nakes aman,” kata dia.

    Kresty menambahakan, sebetulnya pemerintah sudah mengatur secara payung hukum bahwa yang tidak mentaati prokses itu di denda.

    “Jangan asal-aslan. Penerapan sanksi baru ini juga harus ada payung hukum yang jelas,” kata dia.

    Ditambah lagi kata dia, Kota Banjar ini penindakan dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 kurang ketat dan kebijakan-kebijakan yang adapun tidak jelas.

    “Kalau mau Banjar itu harus ketat, Banjar Zona merah nih, Bikin kebijakan yang jelas, kalau mau lockdown sekalian yang ketat,” katanya..

    Keputusan dalam mengambil kebijakan seperti lockdown, dikatakan Kresty Pemkot Banjar kurang berani dan dengan hal tersebut terkesan bahwa Pemerintah tidak sayang akan masyarakat di Kota Banjar.

    “Tenaga medis mereka udah lelah, sedangkan d lapangan masyarakat sudah jenuh dengan Corona,” kata Kresty

    Sebelumnya diberitakan Pemkot banjar memekaikan APD kepada pelanggar prokes yang bertujuan agar masyarakat jera dan sama merasakan menjadi nakes yang bekerja keras menangani pasien Covid-19.

    Menurut Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan bahwa pihaknya sekarang menerapkan pelanggar 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak) dengan cara memakaikan APD kepada mereka supaya bisa empaty bagaimana rasanya menjadi Nakes yang menangani Covid-19 selama ini.

    “Barusan ada 6 orang, terutama ini dilakukan kepada penjual pasar, ini diterapkan biar mereka merasakan kalo jadi perawat kalo jadi dokter gimana memakai APD selama 8 jam, nah mereka (pelanggar Prokes) dipakaikan APD selama satu jam ,” katanya saat melakukan woro-woro di Pasar Banjar, Jumat (4/12/2002).

    Ade berharap semoga hal ini bisa juga menjadi tanggung jawab bersama karena pandemi virus corona bukan masalah yang harus dihadapi oleh pemerintah saja melainkan permasalahan bersama.

    “Semoga bisa menyadarkan kemudian mereka memberi tau yang lain, karena ini bukan tanggung jawab pemerintah, TNI/Polri saja melainkan tanggung jawab kita semua,” kata dia.

    (Budiana/Anthika Asmara)

     

    Berita Terbaru

    spot_img