spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    DPD RI Mediasi Diskusi Penghuni EKS PNS PJKA dengan PT KAI

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)  menggelar rapat kerja guna mediasi pengaduan masyarakat forum penghuni rumah negara eks PNS Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Bandung bersama berbagai stakeholder di kantor PT KAI Bandung, Jabar, Kamis (4/12/2020).

    Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengatakan, pertemuan itu untuk berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan serta data dan informasi mengenai kondisi terakhir yang berkembang di lapangan. Tentunya langkah ini sebagai upaya penyelesaian kasus sengketa tanah dan bangunan antara pensiunan pegawai PJKA, Departemen Perhubungan (Penghuni Rumah Negara) dengan PT. KAI.

    “Kami berahap bisa mendapat informasi, data, klarifikasi dan penjelasan komprehensif, sehingga bisa memberikan rekomendasi yang bersifat win-win solution dan bisa diterima semua pihak yang terlibat,” kata Bambang.

    Wakil Ketua BAP DPD RI Edwin Pratama Putra berharap pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dan ke depannya dibentuk tim mediasi BAP DPD untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan tersebut.

    BACA JUGA: DPD RI Tolak Semangat Sentralisasi di RUU Ciptaker

    ”Semoga setelah ini terus ada dialog dari forum penghuni karena PT KAI juga terbuka,” kata Edwin.

    Selain itu perlu juga pengecekan kembali status rumah tersebut, apakah sewa saja, atau sewa-beli. Dengan begitu solusi ke depannya jelas.

    Sementara itu, salah satu perwakilan Forum Penguni Rumah Negara eks PNS PJKA Yuheri Yusuf mengatakan bahwa dasar pemberian rumah tersebut karena penghuninya ada PNS. Artinya tidak terkait dengan perusahaan. Rumah pun diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan pemotongan gaji setiap bulannya. Dia berahap agar tidak ada lagi penarikan uang sewa.

    “Tolong kami diberikan status sewa-beli untuk rumah golongan III karena sudah bertahun-tahun kami dipotong gaji. Pembayaran PBB, pewaratan air hingga listrik pun kami bayar sendiri,” kata Yuheri.

    Menanggapi hal itu, Direktur Niaga PT KAI Maqin U Norhadi berterimakasih kepada BAP DPD RI yang telah mempertemukan dengan forum penghuni rumah negara.

    “Kami berharap PT KAI bisa terus berkomunikasi dengan penghuni rumah dan kami terus membuka diskusi,” kata Maqin.

    Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI John Robertho mengatakan rumah tersebut merupakan aset PT KAI. Selain itu, kata dia, ada surat edaran menteri BUMN untuk penjagaan dan penataan aset perusahaan.

    “Ini kewajiban kami untuk menjaga aset kami, upaya yang kami lakukan juga persuasif,” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img