spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Satpol PP Kota Bandung Jaring 101 Pelanggar Prokes

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memperketat operasi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan baru (AKB), Senin (16/11/2020).

    Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya menjaring 101 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi di Kecamatan Cibeunying Kaler dan Kidul Kota Bandung.

    “Sebanyak 65 pelanggar di Pasar Cikutra. Sedangkan 36 pelanggar lainnya di wilayah Kecamatan Cibeunying Kaler,” kata Rasdian.

    Rasdian mengungkapkan, kebanyakan pelanggar prokes dikenakan sanksi sosial.

    BACA JUGA: Tiga Hari Operasi, Satpol PP Kota Bandung Sanksi 227 Pelanggar Prokes

    “Sebanyak 7 pelanggar membayar denda administrasi. Masing-masing dikenai Rp 50.000, 94 orang lainnya yang melanggar aturan terkait penerapan protokol kesehatan melakukan pekerjaan sosial,” ungkapnya.

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Lakukan Penindakan Pada Pelanggar Prokes (Istimewa)

    Dia juga mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat terpantau terhadap prokes menurun.

    “Terakhir itu kan sudah 8 persen penurunan tingkat kepatuhannya, Kami meminta kerja sama dari semua pihak, khususnya warga untuk taat pada protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pungkasnya.

    (Yusuf Mugni)

    Berita Terbaru

    spot_img