spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Operasi Yustisi,18 Warga Disanksi Polsek Sidamulih Ciamis

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: 18 warga Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jabar  disanksi sosial dan fisik saat operasi Yustisi yang digelar jajaran Polsek Sidamulih Polres Ciamis, Minggu (15/11/2020).

    Menurut Kapolsek Sidamulih, Iptu Asep Setyawan, mereka terjaring operasi Yustisi karena tidak membawa dan tidak menggunakan masker yang benar. 

    Asep mengatakan, pihaknya bersinergi dengan TNI-AD Koramil Sidamulih dan Pemda Pangandaran telah melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19.

    BACA JUGA: Warga Terdampak Covid-19 Terima Bantuan Sembako Polres Ciamis

    “Saat operasi,18 warga disanksi karena tidak membawa masker,” kata Kapolsek. 

    Asep mengatakan, giat tersebut merupakan operasi preventif agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar sesuai aturan kesehatan.

    operasi yustisi fokusjabar.id
    Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setyawan Priyatna saat operasi (foto Husen)

    “Masker jangan hanya dibawa tetapi gunakan sesuai aturan kesehatan,” ucapnya.

    Selain operasi Yustisi dengan menindak para pelanggar, pihaknya bersama unsur terkait juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

    “Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Semua ini untuk keselamatan dan kesehatan kita semua,” katanya. 

    Tak hanya mengimbau masyarakat, pihaknya bersama petugas lainnya terjun langsung ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap berdisiplin mematuhi 3M.

    “Covid-19 belum usai. Untuk itu masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik,” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/Bambang) 

    Berita Terbaru

    spot_img