AMERIKA SERIKAT,FOKUSJabar.id: Donald Trump belum mengakui kemenangan Joe Biden dalam pilpres Amerila Serikat (AS). Hal itu membuat transisi pemerintahan AS tersendat, Selasa (11/11/2020).
Proses peralihan pemerintahan AS dari presiden lama kepada penggantinya harus menunggu persetujuan Kepala Badan Urusan Umum Pemerintahan AS (GSA), yang saat ini dijabat oleh Emily W. Murphy.
Sesuai protokol, Murphy seharusnya meneken surat persetujuan kepastian untuk mencairkan anggaran yang diajukan oleh tim peralihan Biden. Di sisi lain, seluruh tim transisi Biden juga akan diperiksa latar belakangnya sebelum mendapatkan honor untuk pelatihan dan pekerjaan mereka.
Akan tetapi, setelah 48 jam berlalu, Murphy tak kunjung meneken surat persetujuan itu.
BACA JUGA: Sambut Rizieq Shihab, Pria Asal Bogor Tewas di Kerumunan Massa
“Proses memastikan belum dibuat,” kata Juru Bicara GSA, Pamela Pennington, seperti dilasnir CNN.
“Belum ada kabar terbaru dan posisi GSA masih tetap sama. Belum ada proses persetujuan. GSA dan seluruh pejabat pemerintahan akan terus melanjutkan dan memenuhi tugas sesuai undang-undang seperti situasi yang terjadi di akhir masa pemerintahan Clinton pada 2000 lalu,” ujar Pennington.
Pennington merujuk kepada proses penghitungan Pilpres AS pada 2000, antara George W. Bush dari Partai Republik melawan Al Gore dari Partai Demokrat.
Saat itu, muncul dugaan kecurangan terkait hasil akhir penghitungan suara, terutama di negara bagian Florida. Namun, dalam keputusan akhir pemenangnya adalah Bush.
Pennington menyatakan GSA akan tetap mematuhi peraturan, dan proses persetujuan akan dilakukan jika salah satu kandidat dinyatakan menang secara resmi berdasarkan proses yang diatur melalui undang-undang dasar.
Padahal, proses peralihan pemerintahan tidak pernah memakan waktu lama. Contohnya pada 2016, ketika Trump menang dari pesaingnya yang diusung Partai Demokrat, Hillary Clinton.
(Agung)