spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Pengolahan Sampah di DLH Kota Banjar Perlu Dipertanyakan

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Diberitakan sebelumnya bahwa masyarakat Kota Banjar mengeluh lantaran ditutupnya gerbang Tempat Pembuangan Sampah (TPS) saat cuti panjang pada 28-30 Oktober 2020 lalu yang berdampak sampah berserakan.

    Menyikapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar berdalih bahwa hal tersebut dilakukan untuk penjagaan aset serta mengkaji seberapa banyak sampah yang dibuang oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab (Pembuang Liar) atau Warga Non Pelanggan Restribusi.

    Plt Kepala DLH Kota Banjar, Sri mengatakan, penutupan tersebut salah satunya memang dilakukan untuk mengkaji seberapa banyak sampah yang dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab karena itu merupakan salah satu target yang akan pihaknya benahi.

    “Ya, bidang yang mengatasi pengolahan sampah menyebutkan supaya tahu seberapa banyak sampah yang dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya di ruang kerjanya.

    BACA JUGA: Kasus Korupsi Kota Banjar, 2 Saksi Mangkir Panggilan KPK

    Kendati demikian, DLH Kota Banjar tidak memberikan data pelanggan restribusi atau masyarakat yang bertanggung jawab dalam mengolah sampah.

    FOKUSJabar.id Kota Banjar
    Mobil Truk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar. (FOKUSJabar/Budiana)

    “Hapunten kang perkawis data nu disuhunkeun abdi teu tiasa masihan, masih proses pembenahan (Maaf terkait data pelanggan saya belum bisa memberikannya karena masih dalam proses pembenahan),” kata Sri.

    Dia mengatakan, pihaknya hanya  mengandalkan data laporan para petugas yang mengangkut sampah dan itu merupakan salah satu target yang akan dibenahi. 

    “Kalau data ada, tapi menurut saya belum Falid dan petugas masih banyak yang tidak terbuka. Semisal pelayanan sepuluh ribu bilangnya tujuh ribu, tapi kan memang merubah karakter yang sudah lama itu sulit, namun perlahan akan kami benahi,” kata dia.

    “Data pelanggan awalnya hanya mengandalkan laporan penarik sampah saja, sekarang kita benahi tidak hanya dari info penarik saja, butuh proses loh klo ingin jadi baik,” kata dia menambahkan.

    Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait adanya petugas yang tidak terbuka, Sri menyebutkan bahwa hal itu merupakan kesalahannya dalam berbicara dan harap dimaklum.

    “Anggap we eta mah abi lepat nyarios biarkan abi yg memberesinya, sing percanten ka Abi, Insyaalloh abi akan berbuat yg terbaik untuk kota Banjar sesuai kemampuan abi (terkait itu anggap saja saya salah ngomong, biar saya menyelesaikannya, beri kepercayaan saja kesaya, inshaa Allah saya akan berbuat yang terbaik untuk kota Banjar,” ungkapnya.

    Sementara itu, dari informasi yang dihimpun FOKUSJabar pembayaran sampah yang diberlakukan oleh DLH Kota Banjar hanya sebesar Rp2.500, akan tetapi para pelanggan restribusi sampah melakukan pembayaran sebesar Rp15 ribu dan itupun tanpa diberikannya bukti pembayaran yang Syah (Kwitansi), sehingga Restribusi pembayaran sampah terkesan asal-asalan.

    (Budiana/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img