spot_img
Jumat 24 Mei 2024
spot_img
More

    Satpol PP Ciamis Beri Sanksi Pelanggar Prokes

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Ciamis menggelar oprasi yustisi di sejumlah tempat keramaian. Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

    Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis Muhamad Iskandar mengatakan, oprasi Yustisi ini untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan Prokes. Terlebih Satpol PP merupakan bagian dari Satgas Covid-19 dalam penanganan penyebaran virus Corona.

    https://youtu.be/zXHFbUXdsWw

    “Saat operasi kami masih menjumpai warga yang tidak menggunakan masker, alasannya banyak, lupa dan sebagainya,” kata Iskandar, Rabu (4/11/2020).

    BACA JUGA: Satpol PP Jabar Patroli Prokes di Lokasi Wisata

    Kendati begitu, pihaknya tetap menerapkan sanksi ringan, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila.

    Pihaknya tidak akan berhenti mengimbau masyarakat agar mematuhi prokes 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), agar mereka terhindar dari virus Corona.

    “Biasakan menggunakan masker saat berada di luar rumah, sering cuci tangan dan jaga jarak,” kata dia.

    (Husen Maharaja/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img