spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Kanal TV Bandung 132 Dikritisi Legislator

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Layanan akses kanal TV berbasis satelit Bandung 132 gratis bakal dipasa di setiap RT di kota Bandung.

    Diketahui kanal TV berbasis satelit Bandung 123 ini merupakan kanal TV yang menayangkan media pembelajaran jarak jauh melalui TV. Dengan begitu, PJJ yang sebelumnya disiarkan TVRI Jawa Barat, kini bisa di akses Bandung 132.

    Mengenai hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Nunung Nuraisyah mengaku belum mengetahui secara rinci program TV kanal Bandung 132 tersebut. Namun satu hal, jika program tersebut tidak lebih baik dari program serupa yang tayang di TVRI atau bahkan lebih buruk, ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menghentikannya dan melanjutkan program PJJ dengan TVRI.

    “Kalau kontennya lebih baik kami sangat mendukung, tapi ini permasalahannya. kontennya sendiri seperti apa kita juga belum tahu. Kesiapannya seperti apa, jangan terburu-buru jadi itu kurang baik. Kan ini juga melibatkan masyarakat jadi banyak pihak terlibat di dalamnya. Kasian RT nya juga terbebani juga,” Kata Nunung saat dihubungi melalui sambungan telpon Kamis (15/10/2020).

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Luncurkan IBB TV Bandung 132, Ini Kata Pengamat

    Menurutnya, pembahasan PJJ di masa pandemi memang menjadi atensi Komisi D, sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tetapi khusus mengenai metode pembelajaran dengan TV Digital Bandung 132, pihaknya mengaku belum ada pembahasan resmi di Dewan.

    “Belum, terus terang belum, saya dikomisi D belum secara resmi apalagi sejauh membahas hal-hal teknis belum dilibatkan. Makanya kita coba agendakan untuk memanggil pihak terkait dalam hal ini Disdik kota Bandung,” kata Nunung.

    Nunung mengatakan, karena terlanjur di tayang tidak akan serta merta menghentikan siaran tersebut. Komisi D akan melihat dulu perkembangannya seperti apa dalam beberapa hari ke depan, sebelum mengambil kesimpulan.

    “Jadi siapa yang bertanggung jawab terhadap konten ini harus jelas kemudian harus ada review konten,  yang harus memilah dan memilih sesuai dengan kulikurum. Itu juga harus jadi suatu keharusan, dalam hal ini Disdik atau pun Perguruan Tinggi harus terlibat. Nanti sejauh mana keterlibatan disdik ini, kita akan tanyakan,” katanya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

     

    Berita Terbaru

    spot_img