spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    JAPATI Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Terburu-buru

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Puluhan orang yang tergabung dalam Pengurus Pusat Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia (PP JAPATI) menggelar Aksi damai dan doa bersama untuk keselamatan bangsa di Taman Makam Pahlawan Karoeng Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (12/10/2020).

    Aksi Damai dan doa bersama ini merupakan sikap JAPATI terkait ditetapkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR, beberapa hari lalu.

    Ketua Umum JAPATI Junen Hudaya menilai UU Cipta Kerja yang ditetapkan DPR terkesan terburu-buru dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat. Pihaknya memandang bahwa UU tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia.

    BACA JUGA: Tolak UU Cipta Kerja, Bupati Ciamis Siap Pertaruhkan Jabatan

    “Kami sepakat dengan buruh, petani dan mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu,” kata Junen melalui rilisnya kepada FOKUSJabar.id, Senin (12/10/2020).

    Tidak hanya itu, pihaknya pun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melalukan Judicial Review dan berpihak kepada rakyat. Hingga saat ini, kata dia, belum ada keterbukaan terkait draft asli yang sudah ditetapkan DPR. Pihaknya meminta Ketua DPR segera mensosialisasikan drafat rersebut dan meminta pihak kepolisian menindak kelompok yang memprokasi pendemo saat aksi ujuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

    “Kami menyayangkan adanya penyusup yang melakukan provokasi, sehingga terjadi kekisruhan. Selain itu kita tahu betul bahwa gerakan buruh, tani dan mahasiswa kemarin sangat idiologis dan murni untuk kepentingan rakyat,” kata dia.

    Berikut beberapa tuntutan JAPATI yang disuarakan:

    1. Mendukung gerakan Buruh-Petani-Mahasiswa menolak Omnibus Law.
    2. Meminta MK untuk melakukan Jdicial Review Omnibus Law UU Cipta kerja.
    3. Meminta DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan.
    4. Meminta kepolisian menindak penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
    5. Mengajak seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.

    (Asep/Olin)

    Berita Terbaru

    spot_img