spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Disaksikan Walikota dan Ketua DPRD Kota Banjar

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Aksi penolakan UU Cipta Kerja di kota Banjar masih berlanjut, kali ini sejumlah organisasi mahasiswa kembali melakukan aksi di halaman DRPD kota Banjar jalan Tentara Pelajar kota Banjar, Jabar. Senin (12/10/2020).

    Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih bersama Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi hadir langsung dalam aksi yang dilakukan oleh PMII, GMNI, SPSBB F Sebumi, dan WJI itu.

    Massa aksi meminta agar Walikota Ketua DPRD Kota Banjar menyatakan sikap bersedia untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat dan DPR RI karena di anggap cacat serta merugikan kaum buruh dan rakyat kecil kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

    Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Penolakan Omnibus Law Hari ini, Firosul Haq mengatakan aksi penolakan UU Cipta Kerja ini merupakan bakti pada amanat penderitaan rakyat dan meminta kepada Walikota Banjar serta Ketua DPRD Kota Banjar untuk menyikapi undang-undang yang merugikan rakyat kecil ini.

    “Kami meminta walikota dan ketua DPRD Kota Banjar untuk menyikapi undang-undang Cipta kerja dalam bentuk penolakan secara resmi,” kata dalam sela-sela aksi.

    Lebih lanjut Firosul menegaskan bahwa pihaknyapun meminta kesepakatan untuk membangun sinegritas dengan mengeluarkan Perda (Peraturan Daerah) atau Perwal Peraturan Walikota) yang pro terhadap kepentingan rakyat.

    BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Tolak UU Cipta Kerja

    penolakan uu Cipta Kerja
    Aksi penolakan UU Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Kota Banjar. (FOKUSJabar/Budiana Martin)

    “Jadi kami meminta kesepakatan terhadap walikota dan ketua DPRD, jika undang-undnag ini sudah dilampirkan menjadi undang-undang sah negara meminta keseiapannya untuk melanjutkan Perda atau Perwal yang pro rakyat,” katanya

    “Dan Alhamdulilah Ketua DPRD sudah memastikan 100 persen begitupun walikota Banjar juga sudah menyatakan kesiapannya dalam penolakan undang-undang Cipta kerja,” kata dia melanjutkan.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banja, Dadang R Kalyubi mengatakan, pihaknya bersama Pemerintahan Kota Banjar mendukung apa yang dilakukan oleh para mahasiswa dan buruh yang telah berapa kali melakukan aksi penolakan undang-undnag Omnibus Law ini.

    “Aspirasi yang disampaikan masyarakat ini akan kami dukung karena ini bentuk jeritan rakyat dan kami harus menyampaikan aspirasi tersebut,” katanya.

    Untuk diketahui dalam sepekan setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintahan dan DPR RI, Aksi penolakan di berbagai daerah yang ada di negara Indonesia terus bergelombang.

    Di Kota Banjar saja Aksi penolakan yang dilakukan di depan kantor DPRD Kota Banjar sudah berlangsung selama lima kali yang mana aksi pertama dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjar pada Rabu (7/10/2020) lalu dilanjutkan tiga kali aksi pada hari Kamis (8/10/2020) dan ke lima kalinya dilakukan pada hari ini.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

     

    Berita Terbaru

    spot_img