PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padaherang gelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020 di Aula Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kamis (8/10/2020).
Ketua PPK Padaherang, Endi Suhendi mengatakan, pleno DPSHP tersebut merupakan tindaklanjut pleno PPS yang digelar Senin (5/10/2020) lalu.
Baca Juga: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Di Pangandaran Bendera diturunkan Setengah Tiang
Di Kecamatan Padaherang kata dia, hasil rekapitulasi DPSHP sebanyak 51.798 orang yang meliputi 25.688 laki – laki dan perempuan 26.110 orang.
“Pleno hari ini tindaklanjut dari pleno tingkat PPS,” katanya.
Menurut dia, di Kecamatan Padaherang terdapat 127 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 Desa. Selanjutnya hasil pleno diserahkan ke KPU.
“Jumlah TPS 127 tersebar di 14 Desa di Kecamatan Padaherang,” ungkapnya.
Berkaitan dengan PKPU nomor 13 tahun 2020, Endi mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan. Hal itu agar tidak terjadi klaster baru yang mana saat ini perhelatan Pilkada Kabupaten Pangandaran masih dalam pandemi Covid -19.
“Tidak henti hentinya saya ingatkan protokol kesehatan tetap diterapkan,” tegasnya.
Rapat pleno DPSHP tersebut dihadiri Panwascam Padaherang, unsur Forkopimcam dan perwakilan PPS.
(Agus/Bambang)