spot_img
Sabtu 11 Mei 2024
spot_img
More

    Tidak Pakai Masker, 3 Orang Ini Disanksi Hormat Bendera

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tidak memakai masker di ruang publik, tiga pemuda di Kota Bandung disanksi menghormat bendera dan menyayikan lagu ‘Indonesia Raya’.

    Tiga pemuda itu kedapatan tidak memakai masker saat Satpol PP Kota Bandung tengah menggelar razia di Alun-alun Bandung, Rabu (23/9/2020). Alhasil, ketiga orang itu diboyong ke Mako Satpol PP dan disuruh hormat. Sanksi tersebut diberikan sebagai penerapan Perwal No. 46 tahun 2020 terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

    Berdasarkan pantauan FokusJabar.id di lapangan, ketiganya mengaku mengetahui aturan wajib masker di masa pandemi ini. Namun mereka lupa memakainya di area publik. Alhasil, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bandung di Alun-alun, ketiganya diberikan arahan wajib masker. 

    “Iya saya tahu salah, dan kapok nggak akan lagi lupa bawa masker. Padahal tadi udah ditangan tapi lupa,” kata Vera warga asal Majalaya (26) di Mako Satpol PP Alun-alun Bandung, Jalan Dewisartika, Kota Bandung Jabar Rabu (23/9/2020).

    https://youtu.be/1iq0Eep0cj8

    BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Masyarakat Kota Banjar Lebih Takut Kena Razia

    Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi mengatakan, pihaknya akan langsung menindak siapapun yang kedapatan tidak menggunakan masker.

    “Dengan mengacu pada Perwal No. 37 dan  saat ini sudah memakai Perwal No. 46 tahun 2020 tentang AKB diperketat. Salah satu tugasnya memberikan tindakan di tempat,” kata Taspen. 

    FOKUSJabar.id Pol PP
    Kasatpol PP Kota Bandung Resdian Setiadi ingin sanksi penyegelan untuk tempat hiburan yang melanggar (foto Yusuf)

    Taspen mengimbau warga Bandung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (3M).Pihaknya pun akan rutin menggelar razia masker dan memantau kawasan rawan kerumunan.

    “Kita berlakukan sanksi, baik yang ringan, sedang maupun berat. Untuk tiga warga yang terjaring razia kali ini kita kenakan sanksi sedang,” kata Taspen. 

    Selain penegakan wajib masker, Satpol PP Kota Bandung pun membentuk Tim Yustisi bekerjasama dengan Polrestabes. Ada juga tim pembubar massa yang beroperasi sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

    “Saat ini sudah ada beberapa super market yang kita suruh tutup, tapi tidak disegel.  Ada juga beberapa pedagang kaki lima, seperti di Jalan Sudirman jam operasinya dikurangi sampai pukul 21.00 WIB, restoran juga begitu, tapi masih saja ada yang melanggar,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/Olin)

    Berita Terbaru

    spot_img