spot_img
Kamis 18 April 2024
spot_img
More

    66 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Sebanyak 66 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyerangan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu.

    Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

    ”Secara global secara umum sampai dengan saat ini oknum prajurit yang sudah diperiksa berjumlah 125 orang dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 66 orang,” kata Eddy, Rabu (23/9/2020).

    Eddy mengatakan, 66 orang prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan polsek ciracas tersebutyakni  58 prajurit berasal dari TNI AD, 7 prajurit dari TNI AL, dan 1 prajurit berasal dari TNI AU.

    BACA JUGA: Pegawai BRI Gelapkan Tabungan Nasabah Hingga Rp2,1 M untuk Judi Bola

    “Selanjutnya Puspom TNI berserta Puspom angkatan melakukan lanjutan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan kasus Ciracas dengan mendalami atau pun mengungkap tersangka lainnya yang belum terungkap seperti yang tertera di dalam beberap bukti-bukti yang kita miliki,” kata dia, seperti dilansir Kumparan.

    Sementara itu, Dan Puspom TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko menyebut, dari 58 prajurit TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka berasal dari 26 kesatuan.

    “Jumlah tersangka oknum TNI Angkatan Darat saat ini sebanyak 58 orang dari 26 satuan,” kata Dodik.

    (Agung)

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img