spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Gegara ini, Kepala Dinas Pertanian Pangandaran Dipanggil Bawaslu

    PANGANADARAN, FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran memanggil satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangandaran berinisial SU. SU yang diketahui merupakan kepala dinas pertanian Kabupaten Pangandaran ini dipanggil bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

    Ketua Bawaslu Iwan Yudiawan mengatakan bahwa pemanggilan itu berdasarkan hasil temuan di akun Instagram yang bersangkutan. Kata ia, SU telah menunjukan simbol atau identitas yang merujuk pada salah satu bakal pasangan calon, pada poto yang diupload di media sosial. 

    “Iya dalam acara pertanian, fotonya di upload pada tanggal 11 September,” katanya saat dihubungi melalui pesan whatsapp Rabu (16/9/2020).

    Kata Dia, dalam pemanggilan tersebut, SU menjelaskan bahwa alasanya membuat simbol tersebut, sebagai filosopi habuminallah dan habluminanas.

    “Dari keterangan itu kami buat berita acaranya dan kami akan laporkan itu ke Komisi Apratur Sipil Negara (KASN),” kata Iwan.

    Pihaknya, hanya berwenang  meminta keterangan dan semua keputusan ada di KASN. “Selain ASN kami juga memanggil dua perangkat desa yang juga diduga tidak netral,” kata Iwan.

    BACA JUGA: Soal Covid -19 Pemkab Pangandaran Gelar Rapat Koordinasi

    Iwan berharap ASN di Pangandaran  bisa menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2020. Karena konsekuensinya sangat fatal.

    Sementara itu Komisioner Bawaslu Gaga Abdillah mengatakan bahwa dari awal 2020 sampai saat ini, sudah ada 3 ASN yang dipanggil, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

    “Untuk dua perangkat desa rekomendasinya telah disampaikan ke Dinsos PMD,” kata dia.

    Gaga mengatakan pihaknya terus memantau aktifitas PNS dan perangkat desa di media sosial, karena rentan terjadi pelanggaran netralitas.

    (Agus/Antik)

    Berita Terbaru

    spot_img