spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Hari Pertama PSBM, Warga Cimahi Banyak Tak Pakai Masker

    CIMAHI,FOKUSJabar.id: Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Cimahi, aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Kapolda Jawa Barat dan Pangdam III/Siliwangi menggelar operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020).

    Operasi yustisi yang dipusatkan Kota Cimahi ini, juga dipantau langsung Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna.

    Dalam operasi yustisi kali ini, sejumlah pengendara yang melintas di ruas Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, kedapatan tidak memakai masker.

    Para pelanggar kemudian diminta menunjukkan identitas KTP untuk dimasukkan dalam database pelanggar protokol kesehatan selama PSBM diterapkan di Cimahi.

    “Hari ini bersama Pangdam Siliwangi dan Wali Kota Cimahi meninjau pelaksanaan operasi yustisi. Kenapa di Cimahi, karena hasil evaluasi Pemprov Jabar dinyatakan masuk zona merah,” ujar Kapolda Jabar Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi, Selasa (15/9/2020).

    BACA JUGA: Masih Terapkan AKB, Kota Bandung Tak Batasi Wisatawan

    Selama pemberlakuan PSBM, Gugus Tugas Covid-19 Kota Cimahi akan memetakan penyebaran Covid-19 hingga ke wilayah tempat tinggal.

    Sementara Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, operasi yustisi tersebut perlu dilaksanakan untuk menekan pelanggar selama PSBM diterapkan di Cimahi.

    “Kami mendukung pelaksanaan yustisi oleh Polda Jabar. Ini bentuk pendisiplinan masyarakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Untuk Cimahi yang masuk zona merah, operasi yustisi dibutuhkan agar sebaran kasusnya menurun,” ujar Nugroho Budi Wiryanto.

    (Asep/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img