spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Anggota DPRD Jabar Sesalkan Sanksi Duduk dengan Keranda Mayat

    BOGOR,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya (AW) menyesalkan sanksi bagi pelanggar PSBB di Bogor. Pelanggar PSBB diberikan sanksi duduk disamping keranda mayat di dalam ambulan.  

    Menurut dia, tindakan itu lebih mencerminkan frustasi pemerintah karena tidak mampu berbuat banyak menghadapi wabah ini.

    “Jadi berlebihan begini ya,” kata AW, Rabu (9/9/2020).

    Pemerintah pusat dan daerah seperti menunjukkan kehabisa akan menghadapi wabah virus corona yang tak kunjung usai.  Alih-alih menyadarkan warga terkait bahaya virus corona justru seperti bahan lelucon baru.

    “Kenapa tidak membagi-bagikan masker sambil memberikan pemahaman kepada warga tentang virus itu, bukan malah membawa keranda,” kata dia.

    BACA JUGA: Pemprov Jabar Lakukan Patroli Masker hingga ke Pedesaan
    Untuk diketahui, sejumlah warga Bogor disanksi masuk ambulan berkeranda mayat karena tidak memakai masker di kawasan Parung, Kabupaten Bogor. Para pelanggar diberikan sanksi duduk berdampingan dengan keranda mayat di dalam ambulan selama beberapa menit.

    Padahal dalam Perbup No 52/2020 hanya ada tiga sanksi yang bisa dikenakan kepada mereka, yakni teguran lisan, membayar denda RP100 ribu dan kerja sosial, seperti membersihkan fasilitas umum. 

    (Olin/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img