spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Pandemi Covid-19, Kemenag Berikan Bantuan kepada Pesantren NSPP

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono mengatakan, selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), pihaknya memberikan bantuan kepada pondok-pondok pesantren yang sudah mempunyai Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

    “Penerapan syarat NSPP bertujuan memperbaiki tata kelola yang memang selama ini lepas kendali. Saat dibuatkan sistem, semakin terdeteksi pesantren yang terdata dan atau tidak terdata,” kata Waryono, Jumat (4/9/2020).

    Baca Juga: Puluhan Warga di Pangandaran Keracunan Makanan 4 Bulanan 

    Menurut dia, Kemenag menyalurkan bantuan untuk 21 ribu lebih pesantren secara bertahap dan sudah mulai mencairkan bantuan untuk 9.511 pesantren pada tahap pertama.

    Pihaknya mengaku belum mendapat data mengenai pondok-pondok pesantren yang belum terdaftar sebagai calon penerima bantuan dari pemerintah.

    Pesantren yang belum terdaftar sebagai calon penerima bantuan, sebaiknya mengecek kembali status NSPP dan segera mendaftar lagi jika masa berlakunya  sudah berakhir.

    Pendaftaran NSPP bisa dilakukan melalui laman resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. NSPP berlaku lima tahun sejak keluarnya izin operasional.

    Pendataan pesantren berdasarkan Izin Operasional Pondok Pesantren (IZOP) melalui Pendis Education Management Information System (EMIS) sudah dilakukan via daring sejak 2018.

    (Bambang/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img