spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Ketua

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (4/9/2020).

    Menurut dia, sedikitnya empat saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik  tersebut. Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan dihadirkan kembali.

    “Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar,” kata dia.

    Baca Juga: Akibat Topan Maysak, 103 Penerbangan Dibatalkan

    Diketahui, sidang lanjutan etik Firli sedianya digelar pada Senin (31/8/2020) lalu, ditunda pada Jumat ini setelah mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawainya selama tiga hari, Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020) karena sejumlah pegawai positif Corona terus bertambah.

    Sebelumnya pada Selasa (25/8), Firli juga telah hadir dalam sidang etik tersebut. Namun dia enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya itu.

    “Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas,” kata Firli saat itu.

    Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK, Rabu (24/6/2020).

    Pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

    Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

    MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

    (Bambang/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img