spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Kementan Harus Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi di Jabar

    PURWAKARTA,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Jawa Barat.

    “Alokasi pupuk untuk wilayah Jawa Barat harus ditambah agar produsen, dalam hal ini PT Pupuk Kujang, tidak terkendala Permentan Nomor 10 tahun 2020,” kata Dedi, Kamis (13/8/2020).

    Dia mengatakan, dasar penagihan pupuk bersubsidi adalah angka alokasi yang diterbitkan Kementan berupa Permentan Nomor 10 Tahun 2020.

    “Jadi PT Pupuk Kujang dalam hal ini sebagai produsen tidak dapat menyalurkan sesuai dengan e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang ada,” kata dia.

    Jika penyaluran pupuk melebihi angka alokasi yang ada dan tidak ada penambahan dari pusat, maka berpotensi penyaluran tersebut tidak dapat ditagihkan kepada pemerintah dan ini melanggar ketentuan yang berlaku.

    BACA JUGA: Dana BOS Bisa Digunakan Untuk Tes Cepat COVID-19

    Dari data yang diperoleh, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi jenis urea di Jawa Barat sampai 31 Juli 2020 sudah mencapai 364.767 ton atau 94 persen, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Nomor 521.34/Kep/716/PSP/2020. Tapi jika berdasarkan e-RDKK, masih ada sisa sekitar 196.777 ton.

    “Alokasi tahun 2020 untuk Provinsi Jawa Barat hanya mendapatkan sebesar 388.400 ton atau menurun sejumlah 142.643 ton dari total alokasi tahun 2019 sebesar 531.043 ton,” kata Dedi.

    Menurut dia, sampai 31 Juli 2020 penyaluran di beberapa kabupaten sudah sesuai dengan angka alokasi yang ada. Seperti Kabupaten Indramayu (51.311 ton), Cirebon (23.011 ton), Bekasi (14.907 ton), Pangandaran (7.568 ton), dan Kota Banjar (1.545 ton).

    Alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Jawa Barat di sisa tahun 2020 dari total 388.400 ton hanya tersisa 23.633 ton. Hal tersebut membuat produsen akan sulit mendistribusikan pupuk bersubsidi mulai September sampai Desember 2020.

    (Ageng/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img