Kamis 12 Desember 2024

Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Simpatik Razia Masker

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat gelar operasi simpatik atau razia masker di Kawasan Balai Kota Bandung, Kamis (6/8 2020).

Hal itu dilakukan guna menyoalisasikan peraturan baru perihal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No 43 Tahun 2020.

Dari hasil operasi tersebut, masih ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menggunakan masker. Padahal sebenarbta, dia membawa masker.

Baca Juga: NasDem Desak Pemda Garut Percepat Pembangunan Fly Over Malangbong

“Dari hasil monitoring kita di beberapa OPD, secara umum memang sudah memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker dan memang hanya 1-2 saja yang dia membawa masker tapi tidak dipakai. Jadi kita ingatkan dan kita berikan teguran,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana.

Sesuai Perwal 43, sebelum dikenakan sanksi denda, setiap orang yang tidak menggunakan masker akan diberi peringatan terlebih dahulu. Hal itu yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung pada operasi simpatik di Balai Kota Bandung.

Pihaknya juga memeriksa ASN, dan memeriksa setiap warga yang datang ke Balai Kota. Sebagaimana diketahui, banyak pelayanan publik yang dilakukan di Balai Kota sehingga akan ada warga Bandung yang datang ke Balai Kota.

“Kita buat semacam sepanduk kecil juga untuk mengingatkan ASN dan masyarakat dimana salah satunya berisi kenakan masker atau denda,” kata dia. 

Selain di lingkungan Balai Kota, Satpol PP juga berkeliling ke beberapa titik yang berdekatan dengan Balai Kota untuk mengingatkan warga agar menggunakan masker.

(Yusuf Mugni/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img