spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    PMII Minta Pemkot Banjar Tegas Soal Tower Tak Berizin

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang kota Banjar kembali mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar terkair menara telekomunikasi (tower) tak berizin. Hal tersebut terungkap saat hearing (rapatr dengar pendapat) dengan Komisi III DPRD dan Bappeda kota Banjar di ruang sidang DPRD Kota Banjar, Jalan Raya Tentara Pelajar, Selasa (28/7/2020).

    PMII menyebut, setidaknya masih ada tiga tower tak berizin yang berdiri di kota Banjar. Keberadaan tower tak berizin, membuktikan masih ada provider nakal di Kota Banjar.

    “Saya minta ketegasan pemkot sehingga tidak ada lagi provider yang nakal,” ujar Ketua PMII cabang kota Banjar Irfan Ali Syabana, Selasa (28/7/2020).

    Irfan mengatakan, dinas terkait di Pemkot Banjar harus bisa tegas melarang provider mendirikan tower jika belum memiliki izin. Masih adanya tower tak berizin milik provider nakal, seperti ada pembiaran dari pemkot Banjar karena berlangsung tidak hanya saat ini.

    “Harus ada keberanian dari pemkot agar tidak ada lagi provider nakal,” ujar Irfan.

    BACA JUGA: Aksi Solidaritas, PMII Unjuk Rasa di Mapolda Jabar

    Kepala Bappeda Kota Banjar Agus Nugraha menuturkan, jumlah tower di kota Banjar yang memiliki izin mencapai 62 titik. Namun dirinya tidak mengetahui terkait tiga tower yang belum berizin seperti yang diungkapkan PMII.

    “Di Banjar ada 62 titik tower berizin, tapi saya tidak tahu titiknya dimana saja. Termasuk tiga tower tak berizin itu,” kata Agus.

    (Agus/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img