spot_img
Senin 27 Mei 2024
spot_img
More

    Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Usut Pemalsuan Surat Jalan

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung selidiki kasus dugaan pemalsuan surat  jalan yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk Djoko Tjandra.

    “Tentunya kami akan koordinasi juga di level-level tertentu, apalagi kaitannya penyidikan agar semua terang,” kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

    Dia memastikan Bareskrim akan memeroses kasus ini dengan terbuka dan melaporkan setiap perkembangannya kepada publik sebagai bentuk transparansi Polri.

    Kabareskrim meminta masyarat bersabar menanti kabar perkembangan kasus ini.

    “Kami akan secara periodik menyampaikan ke publik,” kata dia.

    BACA JUGA: Bareskrim Panggil Eko Patrio Terkait Pernyataannya Soal Bom Bekasi

    Sebelumnya Tim Khusus Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap pengacara buronan Djoko Tjandra , Anita Dewi Anggraeni Kolopaking kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Juli 2020.

    Surat pencegahan tersebut bernomor B/3022/VII/2020/Dittipidum tertanggal 22 Juli 2020 yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

    Pencegahan keluar negeri Anita Kolopaking tersebut berlaku selama 20 hari sejak 22 Juli 2020.

    Tidak hanya itu, Bareskrim pun telah memulai penyidikan pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Brigjen Prasetijo Utomo dan kawan-kawan.

    (Olin/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img