spot_imgspot_img
Rabu 6 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

HAN 2020 Momentum Tingkatkan Perlindungan Anak

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tanggal 23 Juli 2020 harus menjadi momentum meningkatkan perlindungan hak-hak anak di masa pandemi Covid-19. Demikian disampaikna Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Selasa (22/7/2020).

Di masa pandemi ini, kata dia, anak-anak sekolah dari rumah secara virtual dan tentunya mereka akan bosan karena tidak bisa bermain.  

“Ini harus jadi perhatian kita semua. Hak-hak anak harus tetap terpenuhi di tengah pandemi ini,” kata Ineu.

HAN ini, kata Ineu, menjadi momentum bagi DPRD Jabar untuk merevisi Perda Perlindungan Anak dengan harapan pelayanan, perlindungan dan kasus kekerasan fisik, psikis hingga seksual terhadap anak bisa diminimalisasi bahkan tidak ditemukan lagi.

Persoalan anak ini bukan hanya tugas dari satu lembaga, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A). Ini melibatkan banyak pihak, karena masalah anak menyangkut pendidikan hingga kesehatan.

BACA JUGA: 57 Andikpas Terima Remisi di Hari Anak Nasional

“Revisi raperda ini menjadi momentum bagaimana anak-anak di Jabar memiliki perlindungan dan perhatian, tentunya segala persoalan anak di Jabar bisa diminimalisasi,” kata dia.

Adapun lingkup revisi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak , yakni perencanaan penyelenggaraan perlindungan anak, pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, hingga partisipasi masyarakat dan dunia usaha. 

Kemudian pembentukan gugus tugas provinsi layak anak dan forum anak, pembinaan dan pengawasan, sistem informasi perlindungan anak dan pembiayaan. 

“Targetnya revisi perda itu selesai Agustus 2020,” kata Ineu.

(Olin)

spot_img

Berita Terbaru