spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Polisi Periksa 55 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sebanyak 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi Covid-19 sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

    “Puluhan kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 itu kini sedang ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 di 12 Polda,” ujar Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/17/2020).

    Rinciannya, Polda Sumatera Utara menangani 31 kasus, Polda Riau mengerjakan 5 kasus, Polda Banten, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani 3 kasus penyelewengan dana bansos Covid-19.

    Kemudian Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara, dan Polda Nusa Tenggara Barat masing-masing menangani 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Sumatera Barat masing-masing menangani 1 kasus.

    BACA JUGA: Ini Kronologis Pengungkapan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Bukit Unggul

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sejumlah alasan penyalahgunaan bansos  itu adalah pemotongan dana dan pembagian tidak merata. Pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima dan hal tersebut sudah diketahui serta disetujui penerima bantuan.

    “Ketiga, pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima,” tuturnya.

    Kini, lanjutnya, polisi masih menyelidiki perkara tersebut tanpa mengganggu jalannya distribusi bantuan.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para penegak hukum tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak. Khususnya pada anggaran penanganan COVID-19.

    Jokowi menginginkan penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan ketimbang melakukan penindakan.

    “Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 melalui video daring, Senin (15/6/2020).

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img