spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    10 Makam di Cikadut Bandung Digali, Karena Negatif Covid-19

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung mencatat ada 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut Kota Bandung.

    Namun dari 70 Jenazah, ada 10 jenazah yang makamnya digali kembali dan dipindahkan setelah sebelumnya dimakamkan dengan protokol Covid-19.

    Menurutnya, jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif Covid-19. Karena, ada sejumlah hasil swab test yang keluar setelah pasien meninggal.

    “Data itu dari Maret 2020 sejak wabah ini sampai di Kota Bandung. Tetapi meskipun dimakamkan dengan protokol Covid-19, tidak semua positif. Jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi,” ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Agus Hidayat di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung Jawa Barat (2/7/2020).

    BACA JUGA: Program Pemkot Bandung Magang Ke Jepang, Ini Syaratnya

    Menurutnya, Distaru Kota Bandung mencatat ada 40 kasus kematian yang disebabkan Covid-19. Adapun jenazah yang telah dimakamkan dengan protokol Covid-19, adalah mereka berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

    “Dan semua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 dibebaskan biaya di awal pemakaman. Tetapi ahli waris masih tetap memiliki kewajiban yaitu harus tetap membayar retribusi makam. Tahun depan mulai kita berlakukan,” ucapnya.

    Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung cukup kesulitan dalam mencari keluarga jenazah. Sebab disebut dia, jenazah yang telah meninggal dengan status PDP, biasanya langsung dimakamkan dengan cepat berbeda dari pasien biasa.

    “Kalau Covid-19, dari rumah sakit itu langsung dimakamkan. Jadi kita harus mencari data. Ini berbeda dengan jenazah biasa yang harus menempuh dahulu proses pencatatan seperti siapa dahulu ahli warisnya, dan setelah itu baru dimakamkan,” katanya.

    Di Kota Bandung sendiri, pemakaman khusus dengan protokol Covid-19 berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Di sana, kata dia, sudah ada blok khusus untuk pemakaman jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.

    “Sejak maret awal, bahkan yang maret awal itu kita belum punya lokasi yang pasti ya. Jadi masih di mana saja, kalau sekarang sudah satu blok,” katanya. 

    (Yusuf Mugni/As)

    Berita Terbaru

    spot_img