spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Kota Bogor Lanjutkan PSBB Transisi Hingga 4 Juli

    BOGOR, FOKUSJabar.id: Kota Bogor melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi setelah hasil evaluasi terbaru tingkat kewaspadaan kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat terkait pandemi Covid-19. Dari hasil evaluasi tersebut, Kota Bogor berada pada level tiga atau zona kuning.

    Sebelumnya, seluruh kepala daerah di Jawa Barat, termasuk Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengikuti telekonferensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (12/6/2020). Pada telekonferensi tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan, hasil evaluasi terbaru dan data terbaru.

    Ada 10 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang saat ini berada di level tiga atau zona kuning. Yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, serta Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bogor.
    Lalu 17 kabupaten dan kota lain, saat ini sudah berada pada level dua atau zona biru.

    BACA JUGA: Nekad Buka, Puluhan Warung Remang-remang di Bekasi Disegel 

    Secara khusus, Gubernur yang akrab disapa Emil ini meminta Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) tetap seirama dengan kebijakan DKI. Bahkan jika ada kebutuhan khusus di Bodebek, Emil akan memaksimalkan seluruh sumber daya di Provinsi Jawa Barat hingga penerapan perpanjangan PSBB transisi berakhir pada 4 Juli.

    Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, level kewaspadaan kuning artinya kebijakan PSBB transisi fase kedua tetap berlaku.

    “Karena masih level kuning, sehingga belum ada perubahan kebijakan,” ujar Bima Arya.

    Menurut Bima, pada level kuning, artinya aktivitas resepsi pernikahan, seminar di hotel dan kegiatan yang terjadi pengumpulan massa lainnya, masih belum dibolehkan.

    Sementara untuk pembukaan mal di Kota Bogor, Bima menyebut masih dibolehkan dengan syarat menjalani protokol kesehatan secara ketat.

    “Jika pengelola mal siap dengan semua persyaratannya, kami akan cek langsung di lapangan, lalu akan kami berlakukan masa uji coba pembukaan mal selama satu minggu. Kalau berjalan dengan baik, silahkan teruskan. Kalau tidak, akan kami evaluasi kembali,” tegasnya.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img