spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Memasuki AKB, Kebun Binatang Bandung Mulai Berbenah

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kebun Binatang Bandung bersiap membuka kegiatan operasional di masa new normal. Pelmbukaan tempat akan dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan kebijakan yang membolehkan objek wisata beroperasi.

    Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafii (Aan) mengatakan, sejak sepekan terakhir pihaknya sudah melakukan kegiatan bersih-bersih di area dalam dan luar objek wisata. Selain itu pihaknya sudah mulai menerapkan protokol kesehatan hingga objek wisata mulai dibuka.

    “Dalam seminggu terakhir berbenah, satu kita bersih-bersih daun diangkut dibuang menjadi kompos, mulai membersihkan lumut-lumut karena tidak ada pengunjung, rumput liar, ranting-ranting dirapihkan,” kata Aan melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020). 

    BACA JUGA : Selamatkan Satwa Kebun Binatang Lewat Donasi

    Pihaknya pun akan memasang garis di pintu masuk antrean pengunjung dengan jarak 1,5 meter, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik. Dia pun menyiapkan thermo gun untuk mengukur suhu tubuh pengunjung dan karyawan, bahkan setiap pegangan tangga akan dibersihkan dua kali sehari. 

    “Di atas 37.5 celcius tidak dibolehkan masuk, baik pengunjung maupun karyawan akan diminta pulang sebab ada indikasi tidak sehat,” kata Aan.

    Sulhan mengatakan, fasilitas menunggang gajah dan kuda ditiadakan namun untuk unta tetap ada hanya satu orang. Jika dalam satu hari di akhir pekan bisa menampung 1.000 hingga 1.500 orang, maka ke depan dibatasi hanya 50 persen.

    Jika sudah penuh akan diberlakukan buka tutup, misalnya lima orang keluar dan lima orang lainnya masuk. Orang-orang pun tidak boleh berdempetan, harus jaga jarak, nanti ada petugas yang berkeliling mengingatkan.

    “Kami masih menunggu kebijakan Pemkot Bandung. Kapan bukanya belum tahu, persiapan saja dulu,” kata dia. 

    Sebelumnya, Pemkot Bandung telah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana aktivitas masyarakat tertentu dibolehkan hanya 30 persen. Namun, beberapa tempat seperti objek wisata belum dibolehkan beroperasi.

    (Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img