spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Realokasi, Anggaran Prasejahtera DKI Jakarta Tetap Rp 4,8 Triliyun

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan perubahan untuk anggaran rakyat prasejahtera yang nilainya sebesar Rp 4,8 triliyun meskipun terjadi realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,

    “Di balik pemangkasan itu semua, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran sebesar Rp 4,8 triliyun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar, sekarang menjadi Rp5 triliun. Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19,” kata Anies dalam video yang diunggah di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta berjudul ‘Pesan untuk ASN DKI Jakarta’, Jumat, (29/5/2020).

    Keputusan itu dilakukan untuk memastikan bantuan-bantuan sosial terkait Covid-19 dapat terus terdistribusi kepada warga prasejahtera yang tentunya mengalami pukulan secara finansial akibat wabah.

    Sebagai imbas dipertahankannya anggaran untuk bantuan-bantuan sosial dan diperbanyaknya anggaran untuk penanganan bencana yang semula hanya dialokasikan Rp 188 milyar menjadi Rp 5 triliyun, maka Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta mengalami realokasi sebesar 25 persen.

    Menurut Anies nilai TKD yang direalokasikan sebesar Rp 2 triliyun itu tadinya sempat diusulkan tidak dilakukan.

    BACA JUGA: JNE Sumbang Pemprov DKI Jakarta Rp1 M Untuk Perangi Covid-19

    Justru dalam pembahasan tentang realokasi anggaran, sempat diusulkan bahwa bantuan sosial sejenis Kartu Jakarta Pintar (KJP) lebih baik dipotong sebesar 50 persen dengan nominal yang sama untuk TKD para ASN.

    “Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kita pilih untuk memberikan Rp2 triliyun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta,” kata Anies.

    Meski terjadi pemotongan TKD, Anies menyebutkan gaji pokok para ASN tetap sama dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

    Ia pun berpesan kepada seluruh ASN, agar tetap melayani masyarakat dan mengemban tugasnya dengan sepenuh hati meski mengalami pemotong TKD untuk penanganan wabah Covid-19.

    “Jangan pernah luntur! Jangan goyah! Jangan lesu! Tunjukkan di depan keluarga, di depan kolega, di depan warga semua: dalam kondisi penuh cobaan seperti ini, ASN DKI Jakarta tangguh,” kata Anies.

    (AS/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img