Kamis 12 Desember 2024

Ini 15 Daerah Di Jawa Barat yang Menerapkan AKB atau New Normal

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah provinsi Jawa Barat menetapakan 15 kabupaten/kota yang memberlakukan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di provinsi ini, sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya tetap memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari kedepan.

Adapun daerah yang masuk zona biru dan zona hijau yang menerapkan AKB:
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Kabupaten Purwakarta
10. Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya

BACA JUGA: Hujan, Pos Masuk Jawa Barat Off

“Jadi, itu sudah masuk level dua, zona biru, yang boleh melaksanakan, diizinkan adaptasi kebiasaan baru,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada konferensi pers, di Gedung Sate Jumat (29/5/2020).

Sebelumnya, kata dia, terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level empat. Namun, saat ini semua daerah tersebut sudah lebih aman atau masuk ke zona kuning.

Selain itu, lanjut dia, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.

Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

(AS/ANT)

Berita Terbaru

spot_img