spot_img
Selasa 28 Mei 2024
spot_img
More

    Bubarkan Tempat Karantina, DPRD Pangandaran Minta Maaf

    PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: DPRD Pangandaran menerima Audensi Forum Pangandaran Sehat, terkait pembubaran lokasi karantina di Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Pangandaran beberapa waktu lalu.

    Audensi tersebut diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Rabu (27/5/2020). Dalam audensi tersebut Asep menyatakan permohanan maaf atas insiden pembubaran lokasi karantirnya Oman Rohman.

    “Kami mohon maaf atas tindakan gegabah yang dilakukan anggota DPRD Pangandaran tersebut. Tapi perlu kami tegaskan bahwa itu bukanlah kebijakan DPRD secara kelembagaan, tapi tindakan pribadi,” kata Asep Noordin, usai menerima audiensi Forum Pangandaran Sehat yang mengadukan insiden tersebut.

    Asep mengakut tidak akan tinggal diem, pasalnya aksi tersebut adalah aksi yang dilakukan atas nama pribadi bukan atas nama lembaga lembaga DPRD. Pasalnya kata dia, tindakan tersebut juga sudah menyalahi tata tertib dan kode etik DPRD.

    Akan tetapi pemberian sanksi akan diberikan setelah terbentuknya badan kehormatan (BK) DPRD yang ditargetkan pada 8 Juni 2020 mendatang.

    BACA JUGA: DPRD Pangandaran Angkat Bicara Soal Kasur dan Bantal Bekas

    “Pengaduan masyarakat ini akan langsung ditindak lanjuti setelah ada BK nanti, BK saat ini sedang dalam proses pembentukan,” kata Asep.

    Terkait jenis sanski yang akan diberikan kepada Oman Rohman pihaknya belum bisa memutuskan, pasalanya kata Asep ada tahapan dan ada klarifikasinya.

    “Ya itu nanti, ada tahapannya, ada klarifikasi. Sejauh mana pelanggaran etik yang dilakukannya,” kata Asep.

    Sementara itu ketua Forum Pangandaran Sehat Dede Supratman mengatakan, DPRD harus bersikap tegas terhadap aksi anggota DPRD yang bersikap sewenang-wenang, pasalnya aksi tersebut telah mencederai perjuangan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh seluruh unsur masyarakat.

    “Apapun alasannya tak bisa seorang anggota DPRD Pangandaran membubarkan kegiatan karantina pemudik. Oleh karena itu kami berharap penegak hukum turun tangan, saya juga menuntu Oman Rohman melakukan permintaan maaf kepada publik,” katannya.

    Bukan hanya itu Kepala desa Kertaharja Masluh, akan melaporkan kejadian tersebut secara hukum. Rencannya besok Kamis (28/5/2020) pihaknya akan melaporkan aksi Oman Rohman ke Mapolsek Cimerak.

    (AS)

    Berita Terbaru

    spot_img