JAKARTA, FOKUSJabar.id: DPR mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan tegas kepada maskapai penyedia jasa penerbangan yang membawa penumpang berlebihan. Termasuk maskapai yang tidak mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.
“Mendesak Kemenhub untuk memberikan aturan tegas kepada semua maskapai penerbangan agar menjual tiket sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19 yang harus dilakukan,” ujar Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR Melki Laka Lena di Jakarta, Senin (15/5/2020).
BACA JUGA: Pembalap Formula 1 ini, Juarai Balap Virtual
Melki yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR itu mengatakan, Kemenhub perlu mengimbau maskapai agar membuat aturan tertentu yang dapat dilaksanakan petugas di dalam pesawatnya. Seperti untuk mengatur posisi penumpang dan menjaga jarak penumpang di dalam pesawat.
Dengan demikian, petugas kabin dapat konsisten dan taat terhadap protokol kesehatan yang ada.
“Jadi, sebetulnya transportasi tidak perlu dilarang beroperasi. Asalkan betul-betul mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19,” tegas Melki.
(ars/ant)